ramalan

Kamis, 17 November 2011

PENGANTAR CYBERPRENEURSHIP PEMANFAATAN TELEMATIKA

* Telematika sudah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia, bahkan menjadi komoditas industri, bisnis informasi, media dan telekomunikasi
* Perubahan (kemajuan) dalam teknologi telematika telah mentransformasikan pola ekonomi, pola hidup dan cara melakukan bisnis secara signifikan
* Pemanfaatan internet dalam e-Business secara nyata dapat menekan biaya transaksi bisnis dan memberikan kemudahan dalam melakukan diversifikasi kebutuhan
* Pemanfaatan internet dalam e-Government juga telah terbukti dapat meningkatkan kinerja pemerintah didalam penyediaan informasi dan penyelenggaraan layanan kepemerintahan kepada masyarakat dan kalangan bisnis
* Pemanfaatan internet dalam e-Health, e-Education, dan lain-lain secara nyata telah memberikan nilai tambah bagi masyarakat
* Pengaruh lebih jauh perkembangan telematika berimplikasi pada transformasi pola ekonomi yang semula berorientasi pada “Supplier” kearah “Konsumen”.
* Konsumen secara mudah dapat melakukan pencarian dan perbandingan untuk mendapatkan produk berkualitas tinggi dan dengan harga kompetitif
* Perkembangan telematika juga mempengaruhi pola dan fungsi pemerintah, dari semula bersifat memiliki, mengembangkan dan mengoperasikan industri, berubah menjadi penentu kebijakan, pemberi regulasi, pemantau dan pendorong perkembangan sektor industri 

PERAN TELEMATIKA
* Sebagai bidang usaha (Telematika menjadi core bisnis)
a. Industri
b. Perdagangan
c. Jasa
* Sebagai penunjang usaha (Telematika sebagai enabler) :
a. Efisiensi
b. Peningkatan daya saing 

KEGUNAAN TELEMATIKA UNTUK UKM
Industri :
-. Industri Hardware
-. Industri Software
Perdagangan :
-. Grosir Telematika
-. Eceran Telematika
Jasa / Service :
-. Lembaga Pendidikan (sekolah kejuruan, kursus-kursus)
-. Jasa Multimedia (Warnet, Wartel, Game Center, Penyelenggara VOIP)
-. Internet Service Provider
-. Konsultan Telematika

PELUANG BISNIS HARDWARE
a) Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar merupakan potensi pasar cukup besar bagi industri hardware telematika.
b) Sebagian besar potensi tersebut menjadi pasar produk luar negeri, karena belum diimbangi hasil produk dalam negeri yang memadai
c) Kebutuhan industri perangkat keras yang relatif padat modal menjadikan produk telematika masih sangat tergantung kepada produk impor
d) Sulit bagi Indonesia untuk bersaing secara global dalam industri hardware telematika, kecuali untuk komponen tertentu, misalnya casing dekstop

PELUANG BISNIS SOFTWARE
a) Potensi pengembangan produk dan pasar yang sangat besar belum dimanfaatkan dengan baik, padahal pengembangan industri software telematika di dalam negeri akan mampu memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat
b) Lemahnya standardisasi dan sertifikasi produk piranti lunak dalam negeri menyebabkan kualitas produk beragam yang membingungkan konsumen
c) Mengurangi ketergantungan pada piranti lunak import akan sangat berarti dalam meningkatkan kemampuan nasional untuk memanfaatkan telematika (khususnya untuk UKM)
d) Kelemahan Hukum dan Perundangan serta ketidak relaan membayar lisensi dengan biaya mahal, menyebabkan tingginya tingkat pelanggaran HAKI di Indonesia

KIAT BERHASIL USAHA TELEMATIKA
-. Siap bersaing secara ketat
-. Siap melakukan inovasi secara terus menerus
-. Mampu beradaptasi secara cepat terhadap perubahan
-. Memiliki SDM dengan pengetahuan dan ketrampilan khusus sesuai dengan bidang usaha

TELEMATIKA SEBAGAI PENUNJANG USAHA
a) Kata kunci dalam peningkatan kapasitas UKM yaitu efisiensi serta peningkatan daya saing
b) Telematika menjadi salah satu komponen utama dalam efisiensi dan peningkatan daya saing, sebagai contoh :
-. Dengan “internet” dapat memiliki akses langsung ke sumber informasi dan pasar
-. Dengan aplikasi keuangan dapat mengelola administrasi usaha secara baik
-. Dengan aplikasi produksi meningkatkan efisiensi dan mutu
-. Dengan email meningkatkan kemudahan berkomunikasi dengan mitra usaha dan pelanggan

Cyberspace VS Hukum Telematika

Sejak berkembanganya teknologi informasi yang ditandai perkembangan perangkat-perangkat pengolah informasi seperti komputer, maka sistem jaringan komunikasi menjadi semacam infrastruktur bagi teknologi informasi. Hubungan bisnis melalui komunikasi konvensional via telepon misalnya, dirasakan sudah tidak lagi memenuhi kebutuhan dalam dunia perdagangan global. Internet banyak digunakan. Bahkan tidak hanya informasi-informasi yang sifatnya ekonomis, informasi sebagai entertainment juga menjadi bagian jaringan komunikasi yang global ini.
Konvergensi antara telekomunikasi dan informatika kemudian menghasilkan sebuah media baru yang oleh penggunanya disebut-sebut sebagai cyberspace, suatu dunia maya yang bergerak tanpa batas. Semua informasi yang merupakan hasil ekspresi pikiran dan gagasan manusia tertuang di dalamnya. Seolah setiap orang dapat menuangkan dengan bebas setiap ide dan gagasannya yang merupakan manifestasi dari prinsip kebebasan mengemukakan pendapat.
Istilah cyberspace sendiri mulai popular dalam sebuah novel science fiction karya William Gibson, Neuromancer. Cyberspace itu menggambarkan suatu halusinasi adanya alam lain saat bertemunya teknologi telekomunikasi dan informasi. Keberadaan alam lain yang global ini seolah memberi kesempatan kepada penggunanya untuk mengekspresikan kebebasan yang sebebas-bebasnya atas dasar kebebasan mengemukakan pendapat. Mereka cenderung tidak mengindahkan norma-norma yang berlaku sehari-hari di masyarakat.
Benarkah cyberspace adalah dunia maya yang tanpa batas? Sepertinya agak sulit menerima kebenaran yang demikian. Menurut Edmon Makarim SH, SKom., dalam bukunya Kompilasi Hukum Telematika, dikemukakan bahwa substansi dari cyberspace sebenarnya adalah keberadaan informasi dan komunikasi itu sendiri yang dilakukan secara elektronik dalam bentuk visualisasi tatap muka yang interaktif. Kemudian, virtual communication ini disadari merupakan virtual reality yang sering disalahartikan sebagai alam maya, padahal keberadaan dari sistem elektronik itu sendiri adalah konkret karena bentuk komunikasi virtual tersebut sebenarnya dilakukan dengan cara representasi informasi digital (0 dan 1) yang bersifat diskrit.
Informasi yang disampaikan melalui dunia maya (Virtual communication) itu tidak lepas dari virtual reality, akan ada semacam feedback dari virtual reality terhadap virtual communication, misalnya karena merugikan atau mengganggu kepentingan umum. Menunjukkan gambar porno seorang artis terkenal yang hanya merupakan manipulasi gambar di internet, tentu bukan pekerjaan sulit bagi mereka yang memang menguasai teknologi informasi. Tapi dampaknya dalam virtual reality, nama baik artis yang bersangkutan akan tercemar. Jadi keduanya pasti akan bersinggungan.
Persinggungan ini disadari memang banyak menimbulkan kerugian, baik bagi personal maupun kepentingan publik. Untuk itu, keberadaannya perlu diselaraskan dengan kehidupan manusia, perlu dibatasi oleh seperangkat peraturan-peraturan. Namun di sisi lain, jangan sampai peraturan-peraturan tersebut membelenggu juga kebebasan orang untuk mendapatkan informasi, kebebasan orang untuk mengemukakan pendapat.
Dalam ilmu hukum, istilah cyberspace sering disebut sebagai telematika. Jadi, hukum yang dikembangkanpun dinamakan hukum telematika. Digunakannya istilah telematika karena lebih menunjukkan suatu sistem elektronik yang lahir dari hasil perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika. Sementara istilah cyberspace lebih menunjukkan halusinasi alam virtualnya saja.
Telematika melihat bahwa konvergensi telekomunikasi, media dan informatika sebagai suatu perkembangan dalam teknologi perlu mendapat pengaturan-pengaturan. Aturan-aturan tersebut, sebagai mana layaknya tujuan keberadaan hukum, berguna untuk melakukan pengendalian sosial di masyarakat, mengharmoniskan interaksi antara sesama anggota masyarakat dan mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian, hukum telematika dapat mengendalikan masyarakat dalam menilai arti kebebasan mengemukakan pendapat dalam cyberspace, agar konsep kebebasan mengemukakan pendapat yang selama ini dijunjung tinggi tidak sampai merugikan kepentingan pihak lain yang tidak bersalah
Namun, telah disadari oleh banyak kalangan, termasuk pakar hukum dan teknologi informasi, bahwa terdapat kesenjangan antara hukum dan teknologi. Hukum selalu tertinggal oleh dinamika teknologi. Perkembangan hukum cenderung memakan waktu yang lama, hal ini mungkin karena sifatnya yang kaku dan terlalu birokratis. Sementara, dinamika teknologi berkembang begitu cepat tanpa batas-batas kaku yang birokratis seperti hukum. Ketimpangan ini sering menimbulkan ruang-ruang kosong dalam hukum yang dapat menimbulkan kebingungan dalam masyarakat.
Ketimpangan ini sudah selayaknya harus dibayar agar suatu informasi menjadi lebih efektif di tengah-tengah masyarakat secara kualitatif. Kajian-kajian teknologi informasi di tengah-tengah masyarakat informasi yang mulai berkembang harus diiringi pula oleh kajian hukum terhadap informasi agar keduanya dapat selaras. Bukankah kita juga ingin jadi masyarakat yang maju? (Dadang Sukandar/Sinar Harapan)

Hukum Cyber atau Hukum Telematika

Saat ini telah lahir suatu rezim hukum baru yang dikenal dengan hukum cyber atau hukum telematika. Hukum siber atau cyber law, secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Demikian pula, hukum telematika yang merupakan perwujudan dari konvergensi hukum telekomunikasi, hukum media, dan hukum informatika. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum teknologi informasi (law of information technology), hukum dunia maya (virtual world law), dan hukum mayantara.

Di Indonesia, yang saya tahu kita punya yang namanya UU ITE, UU No. 11 tahun 2008, terdiri dari XIII bab dan 54 Pasal. Ini adalah undang-undang yang membahas tentang informasi dan transaksi elektronik.

Undang-Undang ini memiliki jangkauan yurisdiksi tidak semata-mata untuk perbuatan hukum yang berlaku di Indonesia dan/atau dilakukan oleh warga negara Indonesia, tetapi juga berlaku untuk perbuatan hukum yang dilakukan di luar wilayah hukum (yurisdiksi) Indonesia baik oleh warga negara Indonesia maupun warga negara asing atau badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang memiliki akibat hukum di Indonesia, mengingat pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik dapat bersifat lintas teritorial atau universal.

TELEMATIKA INDONESIA: FAKTA ATAU FIKSI?

Dipicu oleh gembar-gembor negara-negara tetangga, utamanya Malaysia dengan proyek Multimedia Super Corridor, Indonesia seakan-akan tersentak dari tidurnya menyadari ketinggalannya dalam bidang penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi. Walaupun konsep pembangunan National Information Infrastructure / Super-Highway bukan merupakan barang baru, termasuk gagasan Depparpostel (waktu itu) untuk mengembangkan Nusantara-21, namun kita sadari bahwa baru sekaranglah secara formal Pemerintah terpicu dan terpacu menetapkan ‘visi dan strategi’ khusus. Dengan mengukuhkan pembangunan Telematika Indonesia dalam belantika kancah global penguasaan dan pemanfaatan teknologi andalan tersebut.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan nasional yang menyeluruh, pembangunan Telematika Indonesia diarahkan sesuai dengan visi bangsa kita dalam menghadapi persaingan global yang semakin sengit dalam abad mendatang. Kalau agak sedikit membumi, beberapa kata kunci menjadi acuan utama, yakni transparansi, kesetaraan, budaya informasi, masyarakat berintelijensia dan kemandirian. Transparansi dalam penyelenggaraan hidup bernegara hanya dimungkin-kan oleh hilangnya dinding pembatas akses informasi dari seluruh kegiatan bernegara tersebut. Tanpa sekat yang berdimensi majemuk ini, baik spasial, sektoral maupun jenjang sosial, akan terjembatani kesenjangan antara kaum yang informationrich dengan kaum yang information-poor, sehingga tercipta kesetaraan penguasaan informasi. Kesetaraan ini merupakan prasyarat tumbuhnya kondisi masyarakat yang akrab informasi sehingga terbentuk budaya-informasi yang merupakan salah satu ciri insan Indonesia kelak. Dukungan budaya-informasi ini akan tumbuh masyarakat Indonesia baru (madani?), yang dengan kemampuannya dalam membuat sinergi antara data, informasi dan analisis akan diantar menjadi masyarakat berintelijensia. Dengan semakin mantapnya pembinaan masyarakat berintelijensia ini kita akan berdiri tegar menghadapi turbulensi dunia dan kokoh dalam menjaga kemandirian bangsa.
Dikaitkan dengan realita di dunia nyata, posisi dan kondisi kita masih sangat jauh dari apa yang diuraikan di atas. Secara pragmatis, dengan keterpurukan bangsa kita dewasa ini, Telematika Indonesia yang diilustrasikan di atas tak ubahnya seperti mimpi di siang bolong. Transparansi, utamanya di lingkungan pemerintahan masih berwujud cetak-biru belaka, sedangkan kesetaraan hanya pengucapan pemanis mulut semata. Walaupun cikal-bakalnya sudah nampak samar-samar, namun budayainformasi masih terlalu jauh dari gapaian. Dengan sendirinya masyarakat berintelijensia masih sangat terbatas dan langka, yang pada gilirannya belum mampu menopang kemandirian yang diharapkan. Namun demikian tidak pada tempatnya jika kita saling menyalahkan, menyesali diri dan meratapi kekurangan kita. Sebagai suatu negara besar dan bangsa pejuang, Telematika Indonesia harus dijadikan sebagai modal dasar dan penggerak utama, agar mimpi tadi dapat berubah menjadi realita. Diharapkan dengan strategi yang tepat, kita usahakan agar ilustrasi tentang Telematika Indonesia yang terkesan fiksi tersebut dapat diwujudkan menjadi fakta.
Kita semua paham bahwa walaupun sudah ada tanda-tanda perbaikan dalam ekonomi bangsa, namun kita masih perlu waktu panjang untuk memulihkan kondisi ekonomi seperti sedia kala. Oleh karena itu, dengan itikad mensyukuri nikmat, Telematika Indonesia harus dibangun dengan mengandalkan hasil pembangunan yang nyata-nyata sudah terwujud. Walaupun tak bisa dihindarkan perlunya pemantapan aset yang terkait, namun gambaran bahwa akan ada mega proyek harus dibuang jauh. Konsolidasi, perioritasisasi, revitalisasi dan bahkan remediasi untuk mendukung integrasi pemanfaatan segera yang terfokus, kiranya perlu dilakukan dengan konsekuensi biaya yang minimal. Dalam hal ini, kita patut jeli untuk menciptakan sinergi prasarana telekomunikasi dan sumber daya informatika yang serasi, utamanya yang terkait dengan bidang-bidang yang dapat memacu daya saing bangsa. Pemberdayaan aparatur dengan e-goverment, pemerkayaan kualitas hidup dengan serambi depan informasi, peningkatan daya saing usaha dengan e-commerce, atau pembangunan informasi dasar kependudukan dan pemetaan misalnya, merupakan contoh aplikasi-aplikasi pemacu (flagship applications) yang harus diberi perioritas tinggi. Sesuai dengan pendekatan outsourcing dan penguatan pelaku usaha, serta sejalan dengan semangat reformasi sekarang ini, harus digalang dan dipermudah peluang partisipasi pelaku usaha yang fit dan proper.
Seiring dengan pembenahan ke dalam, upaya yang outward-looking jangan terlupakan. Perlu didorong dan didukung semua upaya yang mampu menciptakan produk barang dan jasa untuk pasar global, baik berupa hardware, software, services dan content. Semua ini menuntut kesiapan dan kemantapan dalam sumber daya manusia yang berkualitas, ketentuan hukum-perundang-undangan yang mantap, penerapan standardisasi yang konsisten dan konsekuen, serta iklim kondusif yang didukung oleh kultur informasi yang positif. Semuanya ini bermuara pada komitmen penyelenggara negara yang dilandasi political-will yang kokoh, sehingga mimpi untuk mewujudkan Telematika Indonesia sebagai wahana penggerak utama pembangunan bangsa menjadi sesuatu yang niscaya.
Jika pada awal peluncurannya, ekonomi bangsa masih dalam posisi dan kondisi yang kondusif untuk mewujudkan pembangunan dan pengoperasian Telematika Indonesia, perkembangan lanjutannya ternyata tak secerah yang diharapkan. Pukulan krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan maksud dan tujuan pembangunan Telematika Indonesia ikut terpuruk. Walaupun kemudian timbul kembali semangat untuk membangunnya yang seiring dengan menguatnya secara perlahan kondisi ekonomi kita, namun kemudian muncul masalah baru yakni millenium bug atau Y2K atau MKT-2000. Sekali lagi pusat perhatian dan dukungan sumber daya lebih ditujukan untuk menanggulangi ancaman yang nyata dan segera tiba tersebut, sehingga kembali pembangunan Telematika Indonesia agak disurutkan perioritas pembangunannya.
Saat ini malahan kita sedang berada dalam proses pergantian pimpinan nasional yang penuh dengan pergulatan elite politik. Apakah pemerintahan yang baru akan meneruskan inisiatif strategis bangsa ini, atau sama sekali menghentikannya karena tidak menjadi perioritas dalam agenda politik pihak yang berkuasa, sejarahlah yang akan mencatatnya. Tentu saja kita semua, utamanya masyarakat telematika, sangat mengharapkan kesatuan pandangan, terlepas siapapun berkuasa, tentang pentingnya pembangunan Telematika Indonesia ini dilanjutkan dan malahan jika mungkin termasuk dalam program utama. Dengan demikian kita akan memasuki millenium ketiga dengan mantap dan tegar, siap bertarung dan atau bermitra dengan pihak manapun di muka bumi ini. Semoga!

Telematika Antara Dalam dan Luar Negeri

Perkembangan telematika di Indonesia itu lambat dibandingkan perkembangan internasional, seperti penggunaan internet di Amerika dan di Indonesia baru menggunakan mailinglist untuk kirim pesan. Indonesia itu tidak mampu membuat perkembangan sendiri hanya bisa mengembangkan perkembangan milik luar negri, dan Indonesia mudah disusupi oleh pihak luar, terbukti dengan masuknya Internet ke Indonesia baru indonesia membuat perkembangan lebih lanjut. Perkembangan sangat pesat dan beraneka ragam di luar (Internasional) dibandingkan dengan perkembangan di Indonesia yang kurang pesat dan hanya beberapa saja yang merasa membutuhkan perkembangan itu dan bagi yang tidak membutuhkan tidak ingin memperlajarinya dan membantu pengembangan tersebut.


Masuknya aplikasi-aplikasi pada periode aplikasi di Indonesia dengan kebiasaan orang indonesia yang tak mampu membuat originalitas dan hanya bisa menyontek perkembangan Internasional dengan maraknya pembajakan, seperti pembajakan aplikasi seperti Hp ilegal, dan alat komunikasi lainnya yang sangat mudah diperoleh bahkan dipinggir jalan atau kios-kios dengan harga murah.

Saya dapat menarik kesimpulan bahwa Bangsa Indonesia berusaha untuk tidak tertinggal dengan bangsa lain menyangkut telematika. Dengan dirintis oleh beberapa orang yang berdedikasi pada dunia akademisi, pengenalan dunia telematika mulai dilakukan seiring berkembangnya situasi politik dan ekonomi. Dukungan politik pemerintah dengan berbagai kebijakannya, lebih menggairahkan telematika di Indonesia, dan tentunya industri, serta pengaruh luar negeri mengambil peranan penting disamping ketertarikan masyarakat yang membutuhkannya.

Perkembangan telematika di Indonesia mengalami peningkatan, sejalan dengan inovasi teknologi yang terjadi. Prospek ke masa depan, telematika di Indonesia memiliki potensi yang tinggi, baik itu untuk kemajuan bangsa, maupun pemberdayaan sumber daya manusianya.Untuk perkembangan telematika diluar sangatlah pesat dan terus menerus melakukan perubahan dan perkembangan bahkan mampu membuat terobosan baru untuk kebutuhan rakyatnya dan selanjutnya di sebarkan ke berbagai wilayah bahkan ke Indonesia sekalipun. Perkembangan telematika di indonesia hanya dapat menerima pengaruh-pengaruh yang diciptakan pihak luar dan membuat Indonesia tertarik karena kekurangan yang dimiliki Indonesia.

MODEL ARSITEKTUR TELEMATIKA

Beberapa macam model arsitektur : 
  • Arsitektur Mainframe
Pada arsitektur ini, terdapat sebuah komputer pusat (host) yang memiliki sumber daya yang sangat besar, baik memori, processor maupun media penyimpanan. Mainframe menyediakan sedikit waktu dan sebagian memorinya untuk setiap pemakai (user), kemudian berpindah lagi kepada pemakain lain, lalu kembali kepemakai yang pertama. Perpindahan ini tidak dirasakan oleh pemakai, seolah-olah tidak ada apa-apa. Jenis komputer ini memiliki suatu Central Processing Unit, Storage Device yang agak besar (kira-kira sebesar 2 lemari pakaian) dan ditempatkan pada tempat tersendiri. Peralatan CPU dan Storage tersebut dihubungkan dengan banyak terminal yang terdiri dari keyboard dan monitor saja. Melalui komputer terminal, pengguna mengakses sumber daya tersebut. Komputer terminal hanya memiliki monitor/keyboard dan tidak memiliki CPU. Semua sumber daya yang diperlukan terminal dilayani oleh komputer host. Model ini berkembang pada akhir tahun 1980-an.

  • Arsitektur File Sharing
Pada arsitektur ini komputer server menyediakan file-file yang tersimpan di media penyimpanan server yang dapat diakses oleh pengguna. Arsitektur file sharing memiliki keterbatasan, terutama jika jumlah pengakses semakin banyak serta ukuran file yang di shaing sangat besar. Hal ini dapat mengakibatkan transfer data menjadi lambat. Model ini populer pada tahun 1990-an.

  • Arsitektur Client/Server
Karena keterbatasan sistem file sharing, dikembangkanlah arsitektur client/server. Dengan arsitektur ini, query data ke server dapat terlayani dengan lebih cepat karena
yang ditransfer bukanlah file, tetapi hanyalah hasil dari query tersebut. RPC (Remote Procedure Calls) memegang peranan penting pada arsitektur client/server. Client server dapat dibedakan menjadi dua, yaitu model Two-tier dan Three-tier.
  1. Model Two-tier
Model Two-tier terdiri dari tiga komponen yang disusun menjadi dua lapisan : client (yang meminta serice) dan server (yang menyediakan service). Tiga komponen tersebut yaitu :
  • User Interface adalah antar muka program aplikasi yang berhadapan dan digunakan langsung oleh user.
  • Manajemen Proses.
  • Database.
Model ini memisahkan peranan user interface dan database dengan jelas, sehingga terbentuk dua lapisan. Tingkat pertama dari model two-tier adalah client tier atau presentation layer yang dijalankan pada client. Tingkat ini mengandung kode yang menampilkan data dan berinteraksi dengan user. Aplikasi client meminta data dari database dan menampilkannya pada salah satu atau lebih form tampilan. Setelah data berada pada komputer client aplikasi, kita bisa memprosesnya dan menampilkannya dengan berbagai cara. Komputer client mampu memanipulasi data secara lokal dan server tidak dilibatkan didalam proses ini. Jika user mengedit sebuah field aplikasi, user juga bisa meng- update database. Tingkat kedua adalah database server atau DBMS tingkatan ini memanipulasi objek yang sangat komplek yaitu database. DBMS banyak menerima permintaan semacam yang sangat sulit dari client dan server harus bisa melayani semua permintaan client tersebut. Tugas dari server adalah mengambil data yang dibutuhkan dan mengirimkannya kepada client.
     
       2. ModelThree-tier
Pada model ini disisipkan satu layer tambahan diantara user interface tier dan database tier. Tier tersebut dinamakan middle-tier. Middle-Tier terdiri dari bussiness logic dan rules yang menjembatani query user dan database, sehingga program aplikasi tidak bisa mengquery langsung ke database server, tetapi harus memanggil prosedur-prosedur yang telah dibuat dan disimpan pada middle-tier. Dengan adanya server middle-tier ini, beban database server berkurang. Jika query semakin banyak dan/atau jumlah pengguna bertambah, maka server-server ini dapat ditambah, tanpa merubah struktur yang sudah ada. Ada berbagai macam software yang dapat digunakan sebagai server middle-tier.
Contohnya MTS (Microsoft Transaction Server) dan MIDAS.Model dua tingkat adalah arsitektur yang sangat efisien untuk aplikai datasbase, biasanya aplikasi dua tingkat ini dijalankan pada LAN yang kecil. Bentuk yang paling lengkap dari aplikasi database adalah three-tier .Tingkat ini adalah sebuah objek yang ada diantara aplikasi client-server. Yang merupakan suatu class atau banyak class yang memiliki beberapa method dan mengurung client dari server. Aplikasi client bisa memanggil method objek yang berada pada middle-tier dan mendapatkan hasilnya. Keuntungan dari middle-tier adalah lapisan mengisolasi client dari server. Client tidak lagi mengakses database tetapi mengambil method yang dimiliki oleh objek-objek pada middle-tier. Aplikasi yang terstruktur dengan baik mengimplementasikan operasi-operasi di dalam middle-tier. Selain itu client tidak perlu tahu bagaimanana setiap pelanggan disimpan dalam database. Jika dia bisa memanggil method addCustomer() dan mengirimkan nilai-nilai pada field (nama pelanggan, alamat dsb) sebagai argumennya, middle-tier akan menyisipkan informasi baru kedalam database dan mengembalikan nilai true jika semua berjalan lancar atau pesan error jika terjadi kesalahan.

TREND ke DEPAN TELEMATIKA

     Trend telematika di Indonesia pada umunya akan berkembang dengan pesat dengan seiring berkembangnya teknologi informasi. Masyarakat saat ini tidak harus bersusah payah untuk menghubungi kerabat, teman atau keluarga mereka atau hanya sekedar mencari informasi. Mereka cukup dengan berada di rumah, mereka sudah bisa mendapatkan informasi yaitu melalui fasilitas telepon, internet dan dapat melihatnya melalui televisi. Trend tersebut akan berkembang lebih pesat lagi bila diiringi dengan sumber daya yang mumpuni.
     Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga tidak akan kalah dengan perkembangan TIK saat ini. Perangkat komputasi berskala terabyte, penggunaan multicore processor, penggunaan memory dengan multi slot serta peningkatan kapasitas harddisk multi terabyte akan banyak bermunculan dengan harga yang masuk akal. Komputasi berskala terabyte ini juga didukung dengan akses wireless dan wireline dengan akses bandwidth yang mencapai terabyte juga. Hal ini berakibat menumbuhkan faktor baru dari perkembangan teknologi. Antarmuka pun sudah semakin bersahabat, lihat saja software Microsoft, desktop UBuntu, GoogleApps, YahooApps Live semua berlomba menampilkan antarmuka yang terbaik dan lebih bersahabat dengan kecepatan akses yang semakin tinggi. Hal ini ditunjang oleh search engine yang semakin cepat mengumpulkan informasi yang dibutuhkan oleh penggunannya.
Pada akhirnya, era robotik akan segera muncul. Segenap mesin dengan kemampuan adaptif dan kemampuan belajar yang mandiri sudah banyak dibuat dalam skala industri kecil dan menengah, termasuk di tanah air. Jadi, dengan adanya teknologi manusia akan terus berkembang sehingga akan ada harapan-harapan tentang masa depan yang lebih baik.
       Tetapi jauh dari itu semua, mengenai trend ke depan Telematika, itu merupakan kebebasan individu untuk mengembangkan dan menjadikannya sebagai suatu trend di dalam masyrakat. Yang pasti dalam proses perkembangannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Sehingga tidak merugikan pihak lain dan tidak menguntungkan diri sendiri. Sehingga trend ke depan telematika dapat menjadi suatu trend yang dapat diterima dan dinikmati oleh seluruh masyarakat, baik dari kalangan atas maupun dari kalangan bawah